Dampak negatif dari praktik persaingan usaha tidak sehat memang tidak bisa dianggap remeh. Saat ini, banyak perusahaan yang terlibat dalam praktik persaingan usaha yang tidak fair dan berdampak buruk bagi industri secara keseluruhan.
Menurut Pakar Ekonomi, Dr. Budi Purnomo, “Praktik persaingan usaha yang tidak sehat dapat merugikan konsumen, merusak citra perusahaan, serta menghambat pertumbuhan ekonomi.” Hal ini terjadi karena perusahaan yang terlibat dalam persaingan usaha tidak sehat cenderung menggunakan taktik yang tidak etis, seperti menjelek-jelekan pesaing atau melakukan dumping harga.
Salah satu dampak negatif yang paling terasa adalah terjadinya penurunan kualitas produk atau layanan. Ketika perusahaan lebih fokus pada mengalahkan pesaing daripada meningkatkan kualitas produk, konsumenlah yang akan merasakan dampaknya. Hal ini bisa mengakibatkan kekecewaan konsumen dan merusak reputasi perusahaan dalam jangka panjang.
Selain itu, praktik persaingan usaha tidak sehat juga dapat memicu ketidakstabilan pasar. Ketika perusahaan menggunakan strategi yang agresif untuk menyingkirkan pesaing, hal ini dapat mengakibatkan ketidakseimbangan dalam pasar dan mengganggu persaingan yang sehat.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Universitas Indonesia, praktik persaingan usaha tidak sehat juga dapat merugikan para pelaku usaha kecil dan menengah. Mereka cenderung tidak mampu bersaing dengan perusahaan besar yang menggunakan strategi tidak fair dalam persaingan.
Untuk mengatasi dampak negatif dari praktik persaingan usaha tidak sehat, diperlukan regulasi yang ketat dan penegakan hukum yang tegas. Selain itu, peran konsumen dalam memilih produk atau layanan dari perusahaan yang menjunjung etika bisnis yang baik juga sangat penting.
Dampak negatif dari praktik persaingan usaha tidak sehat memang perlu menjadi perhatian bersama. Kita semua harus berperan aktif untuk mendorong praktik bisnis yang fair dan berkelanjutan demi keberlangsungan industri dan kesejahteraan masyarakat.